Komunitas Adat yang biasa hidup terisolir secara geografis ternyata memiliki sejuta kekhasan dan tradisi yang mencirikan identitas identitas dan kepribadiannya. Budaya atau kultur yang berlandaskan filosofi hidup yang memiliki kerekatan dengan alam menjadikan mereka santun dalam memperlakukan alam.
Komunitas Adat tetap teguh memegang teguh keyakinan, kultur leluhur mereka meskipun silang budaya kian gencar di beberapa dekade ini. Masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) Lamawohong misalnya, yang letaknya berada di pulau Solor, tepatnya berada di Desa Lamawalang Kecamatan Solor Barat
Nilai Sosial Local Wisdom
Di era modern seperti sekarang, dalam kultur masyarakat Lamawohong kebudayaan sampai detik ini tidak terpupus zaman adalah nilai – nilai positif yang telah ada pada masyarakat Lamawohong. Misalnya kejujuran dan kearifannya dalam memakai alam, semangat gotong royong dan saling tolong menolong selain itu tingkat kepedulian terhadap sesama sangat tinggi. Misalnya bila seseorang mendapatkan ikan dari hasil melautnya, maka secara otomatis akan dibagikan kepada warga yang ada disekitarnya tanpa menuntut untuk dibayar.
Etos kerja masyarakat Lamawohong juga sangat tinggi. Biasanya mereka akan berangkat ke lading/kebun pada pagi buta dan baru kembali saat menjelang senja bahkan ada yang pulangnya sampai malam hari. Usim Di waktu musim tanam atau musim panen, siang harinya suasana senyap akan meliputi pemukiman mereka karena masing – masing masih sibuk bekerja di lading/kebun, bagi mereka siang merupakan waktu untuk berkarya sebaik – baiknya.
Pandangan masyarakat Lamawohong terhadap budaya leluhur juga sangat positif, biasanya mereka melakukan ritual adat setiap tanggal 31 Desember untuk menyongsong musim tanam dan meninggalkan musim menyadap anau, dan semua itu dilakukan secara sederhana. Karena sesungguhnya Masyarakat Lamawohong memiliki kekhasan budaya yang luhur, dengan kehidupan mereka yang sederhana, dan apa adanya.
Kesejahteraan Sosial di Flores Timur - NTT
Senin, 17 Januari 2011
Sosialisai Penyalahgunaan NAPZA
Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap NAPZA di Indonesia menunjukkan adanya kecenderungan yang terus meningkat, peningkatan yang terjadi tidak saja dari jumlah pelaku tetapi juga dari jumlah NAPZA yang disita. Masalah ini merupakan ancaman yang serius bukan saja terhadap kelangsungan dan masa depan pelakunya tetapi juga sangat membahayakan bagi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Gerakan Nasional Anti Narkotika ( GRANAT ) melaporkan bahwa lima tahun lalu Indonesia merupakan “distribution zone “ daerah penyebaran NAPZA namun kini Indonesia telah menjadi “ production zone “ daerah pembuat NAPZA, sehingga 3,8 juta lebih penduduk Indonesia terlibat dalam penyalahgunaan NAPZA dan lebih memperihatinkan, memiluhkan dan memalukan lagi ternyata pemakai NAPZA 80%nya adalah generasi muda.
Di Nusa Tenggara Timur, menurut data Badan Narkotika Nusa Tenggara Timur bahwa sejak Tahun 2005 s/d Juni 2010 sudah terjadi 64 kasus penyalahgunaan NAPZA, 7 kasus diantaranya terjadi Pulau Flores, dan khusus untuk Kabupaten Flores Timur belum ditemukan adanya kasus penyalahgunaan NAPZA, namun kita jangan terlalu terlena dengan keadaan sekarang, mengingat Flores Timur merupakan salah satu daerah tujuan wisata bagi wisatawan manca negara maupun domestik, daerah transit / persinggahan yang dapat mengakibatkan Flores Timur dapat menjadi tempat beredarnya NAPZA, apalagi kebiasaan dan budaya masyarakat minum – minuman keras yang merupakan embrio dari penyalagunaan NAPZA.
Penyalahgunaan NAPZA adalah penyakit berbahaya yang dapat mewabah, menggerogoti dan memporakporandakan generasi muda penerus bangsa, oleh karena itu semua komponen masyarakat bangsa Indonesia pada umumnya dan Flores Timur pada khususnya mempunyai kewajiban untuk menyelamatkan generasi muda untuk tidak terjerumus dalam lembah NAPZA dengan melakukan tindakan – tindakan preventif agar NAPZA tidak beredar dan dikonsumsi oleh generasi mudah, dan sebagai salah satu bentuk tindakan preventif pencegahan penyalagunaan NAPZA di Flores Timur, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Flores Timur di Tahun Anggaran 2010 meluncurkan/melaksanakan program Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan NAPZA bagi Siswa/i tingkat SLTA – SLTP se – Kecamatan Witihama.
Gerakan Nasional Anti Narkotika ( GRANAT ) melaporkan bahwa lima tahun lalu Indonesia merupakan “distribution zone “ daerah penyebaran NAPZA namun kini Indonesia telah menjadi “ production zone “ daerah pembuat NAPZA, sehingga 3,8 juta lebih penduduk Indonesia terlibat dalam penyalahgunaan NAPZA dan lebih memperihatinkan, memiluhkan dan memalukan lagi ternyata pemakai NAPZA 80%nya adalah generasi muda.
Di Nusa Tenggara Timur, menurut data Badan Narkotika Nusa Tenggara Timur bahwa sejak Tahun 2005 s/d Juni 2010 sudah terjadi 64 kasus penyalahgunaan NAPZA, 7 kasus diantaranya terjadi Pulau Flores, dan khusus untuk Kabupaten Flores Timur belum ditemukan adanya kasus penyalahgunaan NAPZA, namun kita jangan terlalu terlena dengan keadaan sekarang, mengingat Flores Timur merupakan salah satu daerah tujuan wisata bagi wisatawan manca negara maupun domestik, daerah transit / persinggahan yang dapat mengakibatkan Flores Timur dapat menjadi tempat beredarnya NAPZA, apalagi kebiasaan dan budaya masyarakat minum – minuman keras yang merupakan embrio dari penyalagunaan NAPZA.
Penyalahgunaan NAPZA adalah penyakit berbahaya yang dapat mewabah, menggerogoti dan memporakporandakan generasi muda penerus bangsa, oleh karena itu semua komponen masyarakat bangsa Indonesia pada umumnya dan Flores Timur pada khususnya mempunyai kewajiban untuk menyelamatkan generasi muda untuk tidak terjerumus dalam lembah NAPZA dengan melakukan tindakan – tindakan preventif agar NAPZA tidak beredar dan dikonsumsi oleh generasi mudah, dan sebagai salah satu bentuk tindakan preventif pencegahan penyalagunaan NAPZA di Flores Timur, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Flores Timur di Tahun Anggaran 2010 meluncurkan/melaksanakan program Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan NAPZA bagi Siswa/i tingkat SLTA – SLTP se – Kecamatan Witihama.
Langganan:
Postingan (Atom)